Wednesday, December 28, 2011

Guru Honorer Buruh Pendidikan Lebih Parah Dari Buruh Pabrik

Gaji Guru Honorer Memprihatinkan

Medan ( Berita) :   Sosiolog Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Badaruddin MA menilai, gaji guru honorer atau non-pegawai negeri sipil di Indonesia  sangat memprihatinka, karena penghasilannya rendah dan di bawah upah minimum regional (UMR).
“Gaji yang diperoleh guru honorer tersebut tidak masuk akal, bila melihat  perkembangan dan kemajuan yang terjadi saat ini,” kata Prof Dr Badaruddin di Medan, Jumat [23/12].
Sebelumnya, sekitar satu juta guru di Indonesia menerima gaji Rp200.000 per bulan sehingga sangat jauh dari layak, kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia, Sulistyo.
“Mereka adalah guru honorer atau non-pegawai negeri sipil,” katanya usai pemberian santunan Bumiputera kepada guru di Sekolah Dasar (SD) Pangudi Luhur Yogyakarta, Rabu (17/12).
Oleh karena itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan standar minimal gaji guru khususnya non-pegawai negeri sipil kepada pemerintah. Berdasarkan survei PGRI standar minimal gaji guru adalah Rp3,2 juta per bulan.
Guru yang mana yang pahlawan tanpa tanda jasa?
“Standar gaji minimal bagi guru sangat dibutuhkan untuk kelayakan hidup keluarga mereka. Apalagi, setengah dari sekitar empat juta guru di Indonesia merupakan guru honorer atau non-pegawai negeri,” katanya.
Badaruddin mengatakan, apa yang dapat diperoleh seorang guru dengan gaji Rp200 ribu per bulan.
Sementara itu, harga-harga sembilan bahan pokok dewasa ini terus melambung tinggi. Belum lagi biaya rumah tangga, anak yang sedang bersekolah, dan sewa rumah yang ditempati guru tersebut.
“Pemerintah kabupaten/kota dan pusat perlu memperhatikan kehidupan seorang guru yang bergaji serendah itu. Ini juga menyangkut rasa kemanusian dan tugas-tugas yang diemban tenaga pendidik yang cukup berat dan memiliki tanggung jawab cukup besar itu,” kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Dia mengatakan, seorang guru yang bertugas sangat mulia dan mencetak sumber daya manusia (SDM) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di negeri ini, hanya diberikan gaji sebesar itu, dinilai tidak layak.
Selain itu, gaji yang diterima seorang guru sebagai “pahlawan tanpa jasa” itu, tidak sesuai dengan beban tugas yang mereka laksanakan mengajar siswa-siswi di sekolah.
Belum lagi, jelasnya, seorang guru yang bertugas di daerah terpencil di tanah air ini, menghadapi berbagai kendala dan tantangan yang cukup berat.

Namun tugas-tugas mulia yang dilaksanakan seorang guru itu, tetap dijalankan dengan penuh dedikasi tinggi, serta tanggung jawab moral dalam membimbing siswa di daerah terpencil tersebut.
“Sudah sewajarnya pemerintah di daerah tempat guru tersebut bertugas memperhatikan kehidupan guru, dengan menaikkan honorer mereka yang tidak jauh berbeda dengan gaji guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS),” kata Badaruddin.

Lebih jauh dia mengharapkan kepada pemerintah pusat bisa mengeluarkan peraturan standar gaji guru honorer di Indonesia yang disesuaikan dengan masa pengabdian guru tersebut.
Melalui kebijakan seperti ini, diharapkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia dapat berubah dan meningkatkan taraf hidup mereka yang selama ini menderita dan memprihatinkan.
“Pemerintah sudah saatnya mengangkat kehidupan ekonomi guru honorer di tanah air ini, mengingat 20 persen dari dana APBN adalah digunakan untuk kepentingan pendidikan,” kata Badaruddin. (ant )
Free web Counter Log Counter powered by  http://www.myusersonline.com
stay younger