Thursday, June 21, 2012

Soal Tortor dan Gordang Sambilan Malaysia Jamin Tidak Klaim ke Unesco

Duta Besar Malaysia untuk Indonesia sebagai perwakilan pemerintah yang resmi di Indonesia akhirnya menjelaskan tentang kesalahpahaman mengenai pemberitaan klaim Tortor dan Gordang Sambilan oleh Negara Malaysia. Seperti yang dilansir oleh salah satu media di Sumatera Utara (Hariansumutpos.com) pada Rabu, 20 Juni 2012.
 
Kabar pengklaiman Malaysia terhadap Tortor dan Gordang Sambilan terus menuai polemik. Tak mau berlarut, pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut langsung mendatangi Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Dubes Malaysia pun menjamin tidak melakukan pengklaiman dua kesenian tadi ke Unesco.
Dari pertemuan Selasa (19/6), Duta Besa (Dubes) Malaysia Dato’ Syed Munshe Afdzaruddin menjelaskan kalau semua ini adalah buah dari kesalahpahaman. Kepada Anggota DPD asal Sumut, Darmayanti Lubis dan Parlindungan Purba, dia mengatakan  mengatakan bahwa Malaysia tidak bermaksud untuk mengklaim budaya tortor dan gondang sambilan menjadi bagian dari budaya Malaysia.


‘’Yang dilakukan oleh Komunitas Mandailing yang ada di Malaysia adalah usulan pencatatan terhadap warisan budaya yang dimiliki oleh Komunitas Mandailing tersebut yang asal-usulnya berasal dari Suku Mandailing di Sumut,’’ katanya.

Dato’ menegaskan bahwa pencatatan hanya untuk memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku di Malaysia dan tidak untuk mengklaim sebagai budaya Malaysia. Dato’ juga menjamin bahwa tidak akan mencatatkan budaya tortor sebagai milik Malaysia ke Badan Dunia Unesco.

Sebagai konsekuensinya, Dubes Malaysia mengatakan, Komunitas Mandailing di Malaysia berkewajiban untuk melestarikan budaya tersebut di mana tidak sekadar pencatatan. Akta warisan budaya hanya bertujuan untuk mencatat asal-usul budaya tersebut.

Parlindungan jelaskan, dengan penjelasan ini, mereka akan dapat menjelaskan secara lengkap kepada masyarakat sehingga tidak ada salah paham tentang Tortor dan Gordang sambilan yang sedang heboh ini. “Penjelasan Duta Besar ini akan saya bawa ke daerah dan akan menjelaskan kepada masyarakat di daerah bahwa pencatatan itu hanya bersifat administrasi,’’ timpal Darmayanti.

Sebelumnya Forum Masyarakat Peduli Bonapasogit (FMPB Sumut) melalui blognya telah menyampaikan pernyataannya

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho merasa dijewer terkait masalah Tortor dan Gordang Sambilan tersebut. Berdasarkan masalah itu pula, lanjutnya, Pemprovsu telah menyurati seluruh bupati/wali kota se-Sumut, untuk melakukan inventarisir dan pendokumentasian atas semua kearifan dan kebudayaan lokal yang ada, guna didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual. Ini dilakukan agar tidak terjadi persoalan yang sama di kemudian hari.  Menurutnya, masih adanya peluang-peluang terjadinya infiltrasi dan akultrasi budaya. Jika saat itu Indonesia tidak punya dokumentasi dan pengarsipan terhadap kebudayaan yang dimiliki, maka yang terjadi kebudayaan bangsa akan kehilangan jati dirinya.

Sementara itu, ragam komentar terus membanjir terkait Tortor dan Gordang Sambilan. Misalnya dari Ketua Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial (PUSSIS) Unimed, Phil Ichwan Azhari. Dia menilai, kondisi tersebut seharusnya tidak membuat masyarakat Indonesia panik. “Ini ‘kan sebenarnya permintaan dari komunitas budaya Mandailing yang telah puluhan tahun menetap dan menjadi warga negera Malaysia, untuk mendaftarkan warisan budaya adat mereka, agar tetap terjaga dan terawat kelestariannya,” ujar Ichwan.

Sebelumnya Forum Masyarakat Peduli Bonapasogit (FMPB) Sumut melalui blognya membuat tanggapan terhadap issu yang berkembang mengenai rencana klaim Malaysia terhadap Tortor baca di http://fmpb-sumut.blogspot.com/2012/06/fmpb-sumut-tidak-gentar-malaysia-klaim.html#links
Free web Counter Log Counter powered by  http://www.myusersonline.com
stay younger