Tuesday, June 19, 2012

FMPB SUMUT Tidak Gentar Malaysia Klaim Tortor Sebagai Salah Satu Warisan Budayanya


Akhir-akhir ini media di Indonesia dihebohkan oleh pemberitaan bahwa Tortor akan diklaim Malaysia sebagai salah satu warisan kebudayaan miliknya. Sehingga  membuat sebagian rakyat Indonesia pada umumnya dan sebagian Bangso Batak geram terhadap tindakan yang dilakukan oleh Negara Malaysia.

Namun sebagai organisasi yang mengangkat tentang “Kearifan Lokal Bangso Batak” yang terdiri dari Suku Toba, Suku Karo, Suku Mandailing, Suku Pakpak, Suku Simalungun dan Suku Angkola dan yang “Tortor” merupakan salah satu produk Budaya Batak yang telah diwariskan turun-temurun tidak sedikitpun gentar terhadap pemberitaan dan rencana Malaysia mengklaim Tortor sebagai warisan Budaya Malaysia dengan alasan sebagai berikut :

  1.  Kami adalah Bangso atau Bangsa Batak yang berada di Negara dan seabagai Warga Negara Indonesia maupun yang sudah menjadi warga Negara asing yang terdiri dari Suku Toba, Karo, Simalungun, Pakpak, Mandailing, Angkola berhak mewarisi Tortor sebagai warisan leluhur Bangso Batak dimanapun berada.
  2. FMPB (Forum Masyarakat Peduli Bonapasogit) Sumut menyadari bahwa Budaya Batak bukanlah sekedar paraphernalia (ornamaent, hiasan) ataupun pertunjukan identitas sebagai orang Batak, tetapi adalah suatu sarana survival (Bertahan hidup) dan budaya hidup dimanapun orang Batak itu hidup.
  3. FMPB Sumut juga meyadari bahwa yang meminta agar Tortor masuk menjadi warisan Budaya di Malaysia adalah Bangso Batak Suku Mandailing yang tetap menghormati kebudayaan leluhurnya
  4. Tortor tidak terlepas dari perangkat-perangkat pendukung yang meyatakan keaslianyaan seperti asal daerahnya (Tapanuli  sebagai Bonapasogit/Kampung halaman di Sumatera Utara Indonesia) dan Danau Toba sebagai simbol permesatu Bangso Batak dimanapun berada serta perangkat lainnya seperti “Ulos” yang masih diproduksi asli di Tapanuli.
  5.   FMPB Sumut menyadari bahwa Bonapasogit Tapanuli (Sumatera Utara)  asal nenek moyang orang Batak memiliki letak geografis yang berdekatan dengan Malaysia dibandingkan wilayah lain atau suku lain yang ada di Indonesia sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa adanya migrasi Bangso Batak tidak hanya suku Mandailing ke Negara Jiran Malaysia.
  6.  Dari letak Geografis tersebut FMPB Sumut menyimpulkan bahwa Suku Melayu yang ada di Indonesia maupun Negeri Jiran Malaysia dan Bangso Batak memiliki kedetakan hubungan yang lebih dibandingkan dengan suku-suku lainnya di Indonesia.
  7.  FMPB Sumut juga menyadari bahwa hubungan yang harmonis yang terjadi selama ini antara Malaysia khusunya dengan Sumatera Utara baik dibidang Perdagangan, Pertukaran pelajar, dan banyaknya wisatawan Malysia yang berkunjung ke Danau Toba, banyaknya Mahasiswa asal Negeri Jiran Malaysia yang belajar di Sumatera Utara serta banyaknya warga Negara Indonesia asal Sumatera Utara yang berkunjung berobat ke Malaysia dengan pelayanan yang baik dan harga yang terjangkau melebihi yang ada di Indonesia membuktikan bahwa Sumut dan Malaysia memiliki kedekatan Historis.
  8. FMPB Sumut juga tahu bahwa Dunia (UNESCO) maupun wisatawan asing atau local yang mengujungi Bonapasogit(Tapanuli) ataupun Danau Toba sejak dahulu sudah mengetahui bahwa Tortor , Gondang dan cendramata Ulos (Diulosi)  akan disuguhkan kepada pemiliknya sebelum Negeri Jiran Malaysia memasukkan Tortor sebagai salah satu Warisan Budayanya dengan harapan Malaysia menunjukkan itikad baik kepada Bangso Batak yang ada di Sumatera Utara khususnya dan Indonesia umumnya.
Dengan alas an-alasan tersebut maka FMPB Sumut menyatakan sikap :
  1. Hubungan Malaysia dan Sumatera Utara khususnya Bangso Batak harus tetap berjalan dengan baik.
  2.  Suku Mandailing sebagai bagian Bangso Batak di Malaysia tetap menjunjung tinggi warisan Budaya Nenek Moyang Bangso Batak dengan mematuhi peraturan-peraturan adat yang ada di Bangso Batak dan tetap menjaga kerukunanya dengan Bangso Batak yang ada di Sumatera Utara dan daerah lainnya.
  3. FMPB Sumut patut berterima kasih kepada Pemerintah Malaysia karena mau mengakui Tortor sebagai warisan budaya Negaranya karena Mandailing adalah bagian dari Bangso Batak dan akibat pernyataan tersebut Bangso Batak menyadari pentingnya menghargai warisan Budaya leluhur.
  4. Negeri Jiran Malaysia sebaiknya bersikap bijaksana dalam penggunaan kata klaim atau kepemilikan Tortor sebagai milik asli Negeri Jiran Malysia seperti yang diberitakan media-media di Indonesia.
  5. Negeri Jiran Malaysia tetap mengakui bahwa Bonapasogit (Tapanuli) adalah tempat asal muasal Tortor
  6. Negeri Jiran Malaysia sebaiknya menyatakan sikap resmi tidak mendaftarkan Tortor sebagai warisan Budaya asli Negara Malaysia oleh Lembaga yang berwenang seperti UNESCO karena Tortor aslinya dibawa oleh suku Mandailing asal Tapanuli Sumatera Utara yang bermigrasi ke Malaysia yang notabene didiami oleh Suku asli (pribumi) Melayu.
Demikianlah pernyataan sikap Forum Masyarakat Peduli Bonapasogit (FMPB) Sumut, Horas..Bangso Batak dimanapun berada.

Free web Counter Log Counter powered by  http://www.myusersonline.com
stay younger