Saturday, November 19, 2011

Dilema Dinas Pendidikan dan Guru Honorer di Labuhan Batu Selatan

 Guru Honorer Diperlakukan Tidak Adil di Labuhan Batu Selatan

Saya hendak melaporkan beberapa kejanggalan yang terjadi di beberapa Sekolah yang ada di Labuhan Batu Selatan Propinsi Sumatera Utara, ungkap salah seorang Masyarakat yang hendak melakukan demonstrasi di Dinas Pendidikan Labuhan Batu Selatan.
bahwa ada beberapa Sekolah Negeri seperti SDN 117475 Sei Baruhur dan SMP Negeri 7 Satu Atap Torgamba yang melakukan pengutipan dana (uang)
dari Siswa-siswanya, berdasarkan hasil survey dan faktanya memang pengutipan itu dilakukan tetapi atas dasar persetujuan dari Komite, Kepala Desa dan Guru-guru Honorer dan bukan atas dasar paksaan. Pengutipan ini dilakukan
karena guru-guru yang berada disekolah tersebut kebanyakan dan pada umumnya honorer yang memang sudah lama   (kecuali kepala sekolah) dan sering sekali terlambat mendapatkan gaji yang didanai oleh BOS(yang dikelola oleh Pemerintahan Labuhan Batu Selatan) dalam artian sekali 6(enam) bulan belum tentu digaji sehingga terkadang para guru tersebut tidak mengharapkan penghasilan dari mengajar, untuk mengantasipasi agar guru-guru tersebut tidak berhenti mengajar maka kepala sekolah bertindak dengan mengumpulkan komite sekolah, Kepala Desa dan Guru-guru untuk mencari solusi.

Mufakat pun terjadi antara Guru dan Komite serta Kepala Desa untuk memberikan bantuan Dana kepada guru-guru Honorer yang dikutip dari orang tua murid, hingga pengelolaan Dana Bos jelas dan benar-benar diberikan oleh Pemerintah setempat kepada guru-guru honorer, awalnya mufakat tersebut berjalan mulus hingga adanya laporan-laporan dari pers media melalui salah seorang orang tua murid yang tidak setuju dengan pengutipan tersebut dengan alasan "Mengapa sekolah Negeri ada kutipan" dan "Mengapa Sekolah Negeri Guru-Gurunya kebanyakan Honorer" ini menjadi boomerang dan buah simalakama yang mampu merusak tananan proses belajar di Labuhan Batu selatan, karena kasus ini telah sampai ke Anggota DPRD Labuhan Batu Selatan dan Pemerintahan Setempat.

Yang menjadi pertanyaan kami dan mohon diperhatikan Bapak dan Ibu Terhormat di Kementrian Pendidikan Republik Indonesia,
1. Kenapa Dinas Pendidikan di Labuhan Batu Selatan tidak memiliki perhatian khusus terhadap guru-guru honorer tersebut?
2. Bagaimana sebenarnya Dana BOS itu , apakah memang sudah tidak ada, dan Bagaimana Pengelolaannya?
3. Mengapa pengangkatan Guru-guru Honorer yang sudah lama mengajar tidak juga terlaksana sementara Labuhan Batu Selatan adalah Kabupaten Baru, dan ini menjadi salah contoh kurangnya Tenaga Pendidik di daearah tersebut, haruskah uang lagi untuk menjadi Abdi Negara (guru)ini?
4. Tidakkah Para Pejabat Pemerintah kasihan terhadap orang-orang yang bekerja seperti Guru-guru honorer itu yang lebih giat daripada Guru-guru PNS dan hanya digaji dari Dana Bos sangat kecil dan sekali 6 (enam) bulan belum tentu jelas ?
5. Mengapa Sekolah Negeri masih banyak Guru Honorer?
6.Bagaimanakah Tanggapan Kementrian Pendidikan dalam hal ini sebagai pucuk pimpinan tertinggi dalam menentukan proses belajar Mengajar di Republik Indonesia ini?
Free web Counter Log Counter powered by  http://www.myusersonline.com
stay younger