Wednesday, January 16, 2013

Terkait Dugaan Mark Up Pengadaan Alkes Direktur RSU Bakal Dilaporkan ke KPK

Senin, 7 Januari, 2013 

HUMBAHAS – Terkait pengadaan satu unit alat kesehatan jenis Operating Table Electric Multi Function (alat operasi elektronik) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, senilai Rp2,3 miliar yang diduga telah di mark up dengan sengaja, bakal segera berlanjut. LSM Forum Masyarakat Peduli Bonapasogit (FMPB) berencana akan melaporkan kasus tersebut ke Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Kita telah memeroleh bukti-bukti kuat dugaan praktik korupsi atas pengadaan dua jenis alat kesehatan di RSU Dolok Sanggul Tahun Anggaran 2012 yang bersumber dari APBN. Yakni untuk pengadaan alat operasi elektronik dan sterilisator uap. Nilainya mencapai Rp2,3 miliar.

Dalam hal itu, panitia tender dan Direktur RSU Dolok Sanggul adalah pihak yang paling bertanggungjawab,” ujar Ketua Umum FMPB Turman Simanjuntak, Minggu (6/1) saat dihubungi melalui ponselnya.

Ia menyebut, bahwa panitia pengadaan barang dan jasa, serta Direktur RSU Dolok Sanggul DR EM diduga kuat telah melakukan skenario konspirasi pengaturan harga survey barang ke sejumlah perusahaan di Medan, dengan cara menggelembungkan harga.

”Jadi, data yang kita dapat itu akan segera kita sampaikan ke KPK di Jakarta,” sebut Turman.
Sebelumnya, Ketua LSM Lembaga Masyarakat Anti Korupsi (LIMAK) Kabupaten HumbahasGanti Sihombing, Jumat (28/12) di Dolok Sanggul mengatakan, pihaknya menduga ada keterlibatan pejabat tinggi Humbahas ikut terlibat dalam kasus tersebut.

”Karena ada tandatangan oknum pejabat tinggi di Humbahas itu dalam beberapa surat pernyataan untuk pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Ganti.

Namun, Ganti sendiri, saat ditanya siapa oknum pejabat tinggi dimaksud, enggan menyebutkan nama pejabat tersebut.

”Kurang etis kita kalau langsung sebutkan, karena bukti-bukti itu telah kita sampaikan kepada penegak hukum. Nanti akan kita berikan juga kepada anda bukti-bukti keterlibatan pejabat tinggi pemkab itu,” papar Ganti.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan segera mengirimkan laporan dugaan korupsi tersebut ke KPK (komisi pemberantasan korupsi) di Jakarta. ”Laporan kami itu akan segera kita kirim juga ke KPK di Jakarta,” tandasnya.

Direktur RSUD Dolok Sanggul DR Elisabeth Manalu, saat ditemui METRO, Jumat (28/12) di kantornya, tidak berada di tempat. Sebelumnya saat ditemui di RSU Dolok Sanggul, DR Elisabeth berupaya menghindar dari wartawan dan menolak untuk memberikan komentar.

”Kapan-kapan lah itu ya, saya lagi mau memeriksa mereka (petugas medis),” singkat Elisabeth sambil meninggalkan wartawan.

Demikian saat ditemui kembali di kantornya, Jumat (4/1), lagi-lagi DR Elisabeth Manalu tidak berada di tempat. Sejumlah pegawai dan perawat di rumah sakit tersebut saat ditanya mengaku tidak mengetahui kemana DR Elisabeth.

”Kami gak tau kemana ibu itu, hari Senin sajalah datang kesini lagi,” sebut salah seorang pegawai di rumah sakit itu sambil berlalu.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan alat kedokteran itu, Yohannes SFE, saat ditemui METRO, Rabu (19/12) mengatakan, bahwa penetapan harga untuk pengadaan alat satu unit Operating Table Electric Multi Function senilai Rp1,2 miliar, dan pengadaan satu unit Stem Sterilizer (sterilisator uap) senilai Rp1,1 miliar, adalah berdasarkan hasil survey mereka ke sejumlah perusahaan penyedia barang di Medan.

“Itu (harga) kan sesuai dengan hasil survey kami ke sejumlah perusahaan di Medan. Kalau harga barang itu dinaikkan tinggi, itu kesalahan perusahaan itu,” kata Yohannes sambil sibuk mengutak atik laptop yang ada di atas mejanya.

Ditanya dari mana sumber dana anggaran untuk pengadaan kedua alat kesehatan tersebut, Yohannes mengaku, dana tersebut bersumber dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja Negara) Tahun Anggaran 2012.

Namun ketika diminta untuk menunjukkan kedua jenis barang yang sudah dibeli tersebut, Yohannes mengelak. ”Yang pegang kunci penyimpanan barang itu bukan saya, ada panitia pemeriksa barang,” elaknya.

Diberitakan sebelumnya, hasil penelusuran METRO, dari sejumlah pihak menyebut, bahwa harga satu unit alat kesehatan jenis Operating Table Electric Multi Function, hanya sekitar Rp125 juta saja. Sedangkan harga satu unit Stem Sterilizer (sterilisator uap), yang dianggarkan senilai Rp1,1 miliar, hanya seharga Rp50 juta.

Hal itu terungkap, saat salah satu perusahaan penyedia barang tersebut, CV Akmal Djaya Khatulistiwa, yang beralamat di Perum Manglayang Regency Blok D4 No 17 Cileunyi-Bandung dihubungi METRO baru-baru ini.

”Biasanya kalau untuk rumah sakit sterilisator uap yang dipakai berkapasitas 50 liter. Harganya yang 50 liter itu kami jual Rp16 juta per unit. Kalau yang 200 liter paling Rp40 jutaan,” ujar salah satu marketing CV Akmal Djaya Khatulistiwa Kusman Slamet. (hsl)

Sumber : http://www.metrosiantar.com






Free web Counter Log Counter powered by  http://www.myusersonline.com
stay younger