Friday, July 6, 2012

Kemiskinan Informasi Salah Satu Faktor Utama Penghambat Pembangunan Sosial di Tanah Batak atau Tapanuli


Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
  • penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
  • penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
  • penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
  • penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
  • penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Konsep pembangunan sosial sebagai suatu proses perubahan sosial terencana yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, dimana pembangunan dilakukan saling melengkapi proses pembangunan ekonomi. Pembangunan Sosial sebagai pendekatan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan manusia secara paripurna, yakni memenuhi kebutuhan manusia yang terentang mulai dari kebutuhan fisik sampai sosial. Secara kontekstual pembangunan sosial lebih berorientasi pada prinsip keadilan sosial ketimbang pertumbuhan ekonomi. Beberapa program yang menjadi pusat pehatian pembangunan sosial mencakup pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perumahan, dan pengentasan kemiskinan. Konsep ini berasal dari kritik terhadap pembangunan yang terfokus pada kemajuan ekonomi dan tidak memperhatikan aspek sosial seperti pembangunan sumber daya manusia meliputi IQ(Intelligence Quotients), EQ (Emotion Quotients), SQ(Spritual Quotients) dan ESQ(Emotional and Spiritual Quotients) serta pemanfaatan lingkungan suatu daearh dengan pendekatan dan tidak merusak kultural atau kearifan lokal budaya tetapi menggunakannya untuk mendorong pembangunan sosial suatu daerah.

Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik.  Sedangkan Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
 
Memahami arti pentingnya Informasi adalah ciri khas Masyarakat Maju dan Pembuktian sebagai Makhluk Sosial (manusia), sedangkan mengabaikan arti pentingnya informasi bagaikan binatang tak ubahnya seperti kerbau penurut yang telah ditusuk hidungnya dan bagaikan anjing herder yang galak yang dikontrol oleh tuannya

Miskin informasi yang disebabkan oleh "kesenjangan informasi (digital divide),"gap informasi" atau "ketimpangan informasi" adalah gabungan dua konsep yang bermuatan sangat kuat dan politis, keduanya terkait dengan agenda tertentu yang relevan dengan masyarakat kontemporer.  Biasanya yang menjadi korban dari "miskin informasi" adalah orang-orang yang menderita, terpinggirkan, termarjinalkan, yang dianggap sebagai bentuk-bentuk lain dari perampasan atau kekurangan, yang dikonstruksi atas dasar “kekurangan”, masyarakat pedesaan, kelas pekerja, orang tua, perempuan, para pengangguran, orang cacat, tuna wisma, etnis minoritas, dan negara – negara berkembang, baik secara individu maupun yang digambarkan sebagai kategori homogen.

Miskin informasi juga disebabkan oleh kurangnya tingkat pendidikan dan sumber-sumber tersedia oleh sebagian masyarakat karena adanya "monopoli informasi" oleh para pemilik modal (pengusaha, pemilik media), pemilik atau pengguna kekuasaan, dan para kaum terdidik serta para kaum lainnya yang dekat dengan sumber informasi atau pembuat undang-undang  tentang sistem informasi di suatu negara terutama negara-negara berkembang seperti Indonesia. 

Kepentingan dan kekuasaan menyebabkan adanya monopoli informasi sehingga informasi adalah salah satu senjata yang paling ampuh dalam mempengaruhi tananan kehidupan manusia. Tidak jarang para pemilik kekuasaan berkolaborasi dengan pemilik media/modal yang memperdagangkan informasi (komoditas informasi) dan menggunakan media informasi  sebagai alat untuk menguasai sumber daya alam maupun sumber daya manusianya akibatnya masyarakat yang "kekurangan informasi" tunduk kepada "intervensi informasi".

Beberapa Faktor dan Akibat Kurangnya Informasi di Tanah Batak

1.      Letak Geografis dan Topografi Daerah atau Wilayah
Penyebaran penduduk di Tanah Batak memang tidak merata, diakibatkan oleh pembukaan lahan pertanian baru oleh tiap-tiap keturunan orang Batak baik Tanah Adat sebagai warisan leluhur masing-masing klan atau marga maupun pembelian tanah atau penggunaan kawasan hutan sebagai lahan pertanian baru. Keadaan ini membuat tiap-tiap keturunan marga Batak memiliki identitas asal wilayah yang masih dihuni oleh keturunan kelompok-kelompok marga baik besar maupun kecil sekalipun di dataran pegunungan(perbukitan) dan lembah untuk mempertahankan asal tanah leluhurnya sehingga tidak jarang ada daerah yang terisolasi.  Letak geografis (jarak) dan Topografi yang terdiri dari pegunungan dan lembah serta berada di kawasan Danau Toba inilah menyebabkan hubungan antar desa(kampung) dan kota sulit mendapatkan informasi  ditambah sarana transportasi dan penyedia alat komunikasi serta infrastruktur yang tidak memadai.

2.       Kesadaran dan Ketidaktahuan Tentang Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)
Aparat pemerintah  yang berada di daerah Tanah Batak umumnya tidak sadar dan tidak tahu  terhadap sanksi “Standar Layanan Informasi Publik” mengakibatkan kurangnya pelayanan publik oleh aparat pemerintah sehingga masyarakat tidak tahu bagimana cara menuntut informasi dari pemerintah yang ada di daerahnya seperti yang dijamin oleh Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) :memberikan jaminan terhadap semua orang untuk memperoleh Informasi Publik dalam rangka mewujudkan serta meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan pelaksanaanpenyelenggaraan negara maupun pada tingkat pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Selain itu, UU KIP adalah undang-undang yang memberikan kewajiban kepada Badan Publik untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas, baik secara aktif (tanpa didahului permohonan) maupun secara pasif (dengan permohonan oleh pemohon Informasi Publik).

3.       Faktor Ekonomi atau Kemiskinan
Informasi”adalah sesuatu yang sangat mahal bagi masyarakat ekonomi lemah atau miskin dan ini berlaku juga di kawasan pemukiman masyarakat di Tanah Batak yang jauh dari kota yang rata-rata mendapat penghasilan dari hasil pertanian  dan beternak secara tradisional yang terkadang tidak menentu akibat perubahan cuaca, minimnya perhatian  pemerintah seperti tidak adanya system penyuluhan pertanian yang baik dan penyedian infrastruktur pendukung pertanian. Masih banyaknya daerah yang sulit mendapatkan informasi ditandai dengan sedikitnya alat penyalur informasi seperti media elektronik, media cetak akibat keterbatasan dana untuk memperolehnya  dan penghasilan yang diperoleh lebih diprioritaskan untuk kepentingan perut dan proteksi pengelolalan lahan pertanian.

4.       Pendidikan
Pada umumnya pendidikan adalah sesuatu yang sangat penting bagi orang Batak sehingga sekolah setinggi-tingginya menjadi cita-cita setiap orang tua Batak baik miskin ataupun kaya kepada anak-anaknya sebagai wujud dari motto hidup orang-orang tua Batak “ Anakkon hi do hamoraon di ahu (anak adalah harta yang paling berharga)”, namun setiap anak yang disekolahkan dan berhasil pada umumnya tidak mau kembali ke kampung halaman dan lebih memilih untuk hidup di perantauan dengan alasan kesempataan mendapatkan pekerjaan atau peningkatan ekonomi lebih berpeluang di perkotaan atau di daerah yang lebih membutuhkan ilmu yang didapatnya.  Minimnya pendidikan formal dan informal, serta mahalnya mendapatkan pendidikan membuat “informasi” sebagai kebutuhan paling terakhir bagi orang-orang di pedesaan atau kampung.

5.       Sarana dan Prasarana Pendukung Akses Informasi
Sarana dan prasarana adalah syarat utama untuk memperoleh informasi dengan baik, sehingga informasi yang disampaikan utuh kepada orang-orang yang membutuhkan. Pembuatan dan perbaikan sarana dan prasarana seperti  Jalan/Jembatan(infrastruktur), Sekolah, Penyediaan Provider (Tower Komunikasi) sehingga transportasi, dan alat-alat komunikasi seperti televise, telepon/handphone, internet dapat diakses dengan baik di tiap-tiap desa atau perkampungan.

6.       Kepentingan Politis
Dari beberapa sumber bahwa sengaja dan tidak sengajanya atau cepat dan lambatnya akses informasi sangat mempengaruhi kepentingan politik penguasaan daerah dan manusianya oleh kelompok tertentu dengan tujuan pengambilalihan sumber daya alam dan sumber daya manusianya, sehingga pemiskinan informasi adalah sesuatu yang tidak luput dari kurangnya pembangunan baik sumber daya manusia maupun infrastruktur di Tanah Batak (Tapanuli).

7.       Degradasi Kearifan Lokal Budaya
Kemerosotan nilai-nilai kearifan lokal kebudayaan memang menjadi penghambat komunikasi atau memberikan informasi antara individu atau kelompok yang disebabkan oleh pengaruh kebudayaan asing (era globalisasi) yang menyebabkan tiap-tiap individu atau kelompok hanya memikirkan kepentingan individu, keluarga, kelompoknya untuk mempertahankan hidup sehingga “Persaingan” dianggap sebagai “Permusuhan” yang menimbulkan egoisme tinggi, iri dan dengki atau dalam istilah orang Batak Toba disebut Hotel yaitu Hosom, Teal, Elat, Late.

Tanah Batak (Tapanuli) Membutuhkan Pemimpin Yang Paham Konsep Pembangunan Informasi Sebagai Salah Satu Konsep Pembangunan Sosial
Kegagalan dan ketertinggalan Tapanuli sebagai salah satu daerah di Sumatera Utara tidak terlepas dari tidak adanya para pemimpin ataupun calon pemimpin maupun para perwakilan daerah baik yang duduk dipemerintahan maupun dilegislatif asal Tapanuli Sumatera Utara yang memiliki kecapakan mumpuni dalam berkomunikasi baik dengan penyedia dana maupun masyarakatnya, sehingga mengganggap bahwa pembangunan informasi adalah sesuatu yang sangat vital di Tapanuli Sumatera Utara.

Ini ditandai dengan banyaknya pemimpin ataupun perwakilan yang berasal dari Tanah Batak ataupun keturunan Batak sebagai penentu kebijakan publik namun tidak mampu mendatangkan investasi untuk pembangunan sosial di daerah Batak baik yang berasal dari Negara(APBN) maupun dari sumber-sumber yang tidak mengikat untuk pembangunan Tapanuli.

Kegagalan masyarakat dalam menentukan siapa pemimpinya dan perwakilannya merupakan salah satu penyebab ketertinggalan pembangunan sosial  di Tapanuli Sumatera Utara. Diharapkan masyarakat menjadi lebih bijak dalam menentukan setiap calon pemimpin dan perwakilannya berdasarkan pengalaman yang sudah diperoleh.

Free web Counter Log Counter powered by  http://www.myusersonline.com
stay younger