Saturday, July 28, 2012

PT. Toba Pulp Lestari Pegang Rekor Musuh Lingkungan Hidup dan Sosial Nomor Satu di Bonapasogit

PT. Toba Pulp Lestari Pegang Rekor Musuh Lingkungan Hidup dan Sosial Nomor Satu di Bonapasogit

TPL atau Indorayon masyarakat Batak sering menyebutnya, menjadi fenoma rusaknya lingkungan hidup dan tatanan kehidupan sosial masyarakat terutama yang berada di kawasan sekitar pabrik pengolahan kayu untuk pembuatan bahan baku kertas dan masyarakat yang berada di kawasan Danau Toba. TPL atau Indorayon tidak hanya dituding sebagai perusak lingkungan akibat penebangan dan pembuangan limbah yang menimbulkan berbagai penyakit tidak hanya untuk manusia namun juga tanaman masyarakat, yang paling fenomenal adalah munculnya hiburan-hiburan malam dan praktek prostitusi di kawasan pabrik pengolahan pulp tersebut sekitar kawasan danau toba diakibatkan pekerja pendatang dari luar bonapasogit yang tidak memahami kultural masyarakat Batak. Tidak jarang ada keluarga yang bertengkar akibat pulang dari warung remang-remang yang berada di kawasan pabrik, dikarenakan mabuk dan terkena penyakit kelamin.

Persoalan tidak hanya sampai disitu, keberadaan TPL menyebabkan perselisihan dikalangan masyarakat Batak akibat ada yang pro dan kontra, bahkan yang dahulunya bersaudara menjadi musuh bebuyutan. Yang pro adalah biasanya mereka-mereka yang mendapat keuntungan langsung dari keberadaan TPL dan biasanya lebih sedikit(minoritas) dari yang kontra. Sedangkan yang kontra terdiri dari banyak golongan masyarakat, tidak hanya berasal dari bonapasogit atau berdarah Batak tetapi juga masyarakat non Batak, mulai dari masyarakat yang merasakan langsung berada di sekitar kawasan TPL yang tidak merasakan keuntungan sedikitpun tetapi kerugian akibat rusaknya infrastuktur jalan, sengketa lahan, pencemaran udara, penebangan hutan, pembuangan limbah yang tidak sesuai AMDAL, dan dampak sosial lainnya dengan keberadaan TPL tetapi juga masyarakat yang berada di luar bonapasogit yang mengerti dampak rusaknya lingkungan akibat keberadaan pabrik pengolahan kayu menjadi pulp (bubur kertas) seperti TPL di Bonapasogit yang terdiri dari Mahasiswa, Aktivis Lingkungan Hidup, Aliansi Masyarakat Peduli Tano Batak, Komunitas Save Lake Toba, Komunitas Tobalovers, Forum Masyarakat Peduli Bonapasogit, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara(AMAN) Tano Batak dan LSM (NGO) yang benar-benar tidak berharap terhadap pemberian (sedekah) oleh TPL dan Pemerintah.

Cengkraman PT.TPL Selain Keuntungan Sepihak Namun Juga Politik Kekuasaan

Dikatakana keuntungan sepihak karena keberadaan TPL hanya menguntungkan bagi mereka-mereka yang mencari nafkah dari PT. TPL dan yang mendapat keuntungan besar dari TPL seperti pengusaha-pengusaha pemilik TPL, rekanan TPL, Penguasa yang terdiri dari oknum pemerintah, oknum politisi maupun aparat penegak hukum dan keadilan dan beberapa lembaga swadaya masyarakat atau organisasi bentukan atau pro TPL dan oknum kapitalistik, oknum politisi dan oknum pemerintah, beserta lembaga-lembaga peneliti lingkungan yang bisa mengambil keuntungan pribadi.

Politik kekuasaan yang dimiliki TPL memang sangat kuat, dengan kekuatan modal, pengusaha mampu menaikkan nafsu birahi penguasa dan para pendiri, penyetuju berdirinya TPL terhadap uang dan keuntungan modal. Entah siapa-siapa saja yang menyetujui berdirinya TPL atau Indorayon, tidak pernah diketahui secara pasti dan transparan terhadap masyarakat luas dan sangat disayangkan apabila tidak ada analisa dampak berdirinya TPL terhadap lingkungan hidup dan tatanan kehidupan sosial masyarakat di Tano Batak dan apabila analisa-analisa tersebut berupa rekayasa agar pemilik modal mau mengucurkan dana berdirinya TPL di Tano Batak. Kegetiran hati akan semakin membenci apabila ada orang-orang Batak atau yang berasal dari Bonapasogit baik itu yang dianggap tokoh selama ini, baik Tokoh Nasional, maupun tokoh-tokoh adat dan tokoh-tokoh lainnya ikut serta untuk mendirikan TPL di Bonapasogit yang tidak memikirkan kerugian dan dampak negatif lingkungan hidup dan sosial yang lebih banyak dibandingkan dengan berdirinya TPL di Bonapasogit yang akan dirasakan oleh generasi penerus masyarakat Bonapasogit.

Berdirinya PT. TPL Hingga Sekarang Bentuk Kegagalan Penolakan Indorayon

Kekuasaan besar yang dimiliki PT. TPL atau Indorayon menyentuh tokoh-tokoh Nasional baik yang Batak maupun Non Batak tidak mau menyerah terhadap penolakan-penolakan keberadaan PT. TPL yang telah ada dari dulu hingga sekarang. Berbagai upaya dan cara dengan kekuasaan dan kekuatan yang dimiliki orang-orang yang pro terhadap PT. TPL mengerahkan jaringan yang dikuasainya sehingga apapun jenis penolakan mampu diselesaikan dengan mudah.

Strategi yang dilakukan PT. TPL terhadap penolakan-penolakan keberadaannya dengan mengkonsep sedemikian hebatnya, mulai dari menyewa pakar-pakar lingkungan hidup yang menyakinkan masyarakat, tokoh-tokoh dan mengeluarkan dana untuk orang-orang yang menolak keberadaan PT. TPL, sehingga tidak sedikit yang awalnya menolak kemudian mendukung berdirinya TPL yang tergiur oleh uang dan pengembalian modal terhadap orang-orang yang memiliki kepentingan kekuasaan di daerah Bonapasogit. Tidak itu saja kekuasaan TPL yang menyentuh hingga pada level puncak kekuasaan Nasional tidak membuat bergeming para pemilik kekuasan yang di Bonapasogit sehingga beberapa yang berusaha mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak keberadaan TPL terdiam terpaku dengan keadaan terpaksa.

Beberapa Strategi PT. TPL Membungkam Penolakan Keberadaannya di Tano Batak

1. Langkah yang pertama tentu saja mengikat para tokoh-tokoh, cendiakawan, akademisi dan politisi, rohaniawan serta penguasa-penguasa di tanah Batak.

2. Merubah nama dari Indorayon menjadi PT. Toba Pulp Lestari (TPL), ada kesan bahwa menyertakan nama Toba di pabrik pengelohan kayu menjadi pulp tersebut milik dan untuk masyarakat Batak Toba atau yang berada di Kabupaten Tobasa, sehingga masyarakat lain diluar Toba canggung untuk ikut menyuarakan penolakan PT. TPL.

3. Melakukan promosi untuk mendapat kepercayaan dan simpati Internasional dengan mencoba mendapatkan sertifikat perusahaan pengelolaan Pulp terceparcaya dan disetujui masyarakat sekitar pengelolaan kayu sehingga tidak hanya kuat secara nasional tapi juga internasional.

4. Memberikan dana maupun berupa alat dan pendukung kegiatan pertanian secara langsung yang dibagi-bagi kemasyarakat maupun melalui yayasan yang dibentuk bersama pemerintah setempat. Masyarakat awam yang umumnya petani (hidup pas-pasan/ekonomi lemah) yang kebanyakan tinggal di bonapasogit tidak mengerti bahwa kompensasi tidak sesuai dengan keuntungan yang diperoleh oleh TPL dan kerugian yang ditimbulkan.

5.Memberikan Sumbangan-sumbangan yang mengikat melalui oknum-oknum kepada lembaga-lembaga agama, adat dan swadaya masyarakat maupun organisasi/kelompok dan orang per orang.

6.Melakukan counter issue terhadap penolakan pemberitaan PT. TPL.

7. Menanam Pohon sejenis Ekaliptus yang tidak cocok terhadap lingkungan Danau Toba.

8. Melakukan tindakan tidak terpuji berupa intimidasi terhadap orang-orang yang menolak keberadaan PT.TPL melalui oknum-oknum suruhan PT. TPL.

9. Manajemen tertutup (transparansi keuntungan yang diperoleh tidak jelas)

10. Memecah Belah Kesatuan orang-orang di Bonapasogit dan Luar Bonapasogit terutama orang Batak dan lain-lain .


Berdirinya PT. TPL bukan Kesalahan Orang Lain Tetapi Orang Batak itu Sendiri

Kepada siapakah dialamatkan berbagai kerusakan yang ditimbulkan oleh PT. TPL tentunya kepada orang-orang Batak yang mensponsori dan mendukung berdirinya PT. TPL atau Indorayon dari awal hingga sekarang. Terbukti dengan hingga sekarang orang-orang Batak masih mau sebagai rekanan dan pekerja di PT. TPL belum lagi yang mendukung TPL dari lembaga-lembaga tidak tanggung-tanggung bahkan lembaga yang berbau agama melalui oknum tokoh-tokohnya yang umatnya kebanyakan terdiri dari orang Batak juga sempat ikut mendukung sebelum mendapat protes dari masyarakat juga jemaat lembaga agama tersebut yang menolak keberadaan TPL dan aktivis lingkungan hidup.


Bagaimanakah cara menghadapi orang-orang Batak itu sendiri yang mendukung kebaradaan TPL adalah dengan tidak melakukan konflik fisik sesama yang mewarisi kekayaan alam Tano Batak dan tradisi kebudayaan beserta kearifan lokal Batak. Tetapi melalui penyadaran dan pemaham terhadap kepentingan masa depan tano Batak dan generasi penerusnya serta "Sumpah Bumi Tano Batak", memohon kepada Sang Pencipta Alam Semesta dengan berbagai cara keyakinan yang dimiliki masing-masing individu yang mungkin terdiri dari berbagai kepercayaan dan agama agar kutukan Bumi Batak tidak mengena kepada orang-orang yang menolak perusakan lingkungan hidup dan tatanan kehidupan sosial masyarakat Batak cukup kepada orang-orang yang mendukung perusakan lingkungan hidup dan tatanan kehidupan sosial baik generasinya dan nenek moyangnya yang sudah terlebih dahulu meninggalkan dunia.

Beberapa issue yang membuat sebagian kecil masyarakat Batak terutama para elit yang disalurkan kepada kalangan intelektual muda berupa issue bahwa apabila PT.TPL ditutup berapa dana yang harus dibayarkan kepada pemilik modal (konpensasi). Kerugian ditutupnya TPL seolah-olah menjadi tanggung jawab masyarakat Batak yang tinggal di Bonapasogit yang pada umumnya masih hidup sangat sederhana dan butuh perhatian atau sentuhan langsung terhadap sumber mata pencaharian sebagai petani dan nelayan dari dahulu.

Masyarakat Batak (Bonapasogit) tidak apatis terhadap sektor Industri terutama bagi yang menolak keberadaan PT.TPL, tetapi yang bersahabat dengan alam dan sosial serta kebudayaan yang ada di Tano Batak. Para kepala daerah, pemerintah baik yang di pusat, maupun daerah dan para tokoh-tokoh yang bersinggungan dengan para Investor serta Investor juga harus memahami kondisi tersebut jika tidak ingin mendapat penolakan dan "Sumpah Bumi Tano Batak".

Langkah Yang Ditawarkan Forum Masyarakat Peduli Bonapasogit (FMPB) Sumut untuk menolak kerusakan Lingkungan Hidup di Bonapasogit :

1. Menggalang persatuan masyarakat yang berasal dari Bonapasogit yang terdiri dari Batak umumnya atau memiliki keturunan Batak atau yang lahir dan besar di tano Batak, tanpa membedakan suku dan agama yang memiliki kepedulian masa depan Tano Batak ( Bonapasogit) dan Danau Toba.

2. Berupaya melakukan penyadaran lingkungan hidup dan tatanan kehidupan sosial Batak sebagai saudara dengan membangkitkan kembali kearifan lokal budaya Batak untuk mendapatkan persamaan persepsi penolakan terhadap perusakan lingkungan hidup dan tatanan kehidupan sosial Batak sebagai bangsa yang beradab, beradat dan memiliki intelektualitas dan memikikan kehidupan yang akan datang (generasi/anak cucu) dengan menolak apapun, siapapun yang berupaya merusak Tano Batak.

3. Mengajak segala komunitas pencinta lingkungan hidup, lembaga-lembaga, media dan orang-orang yang peduli terhadap Tano Batak dan kebudayaan Batak dan Danau Toba untuk berupaya mengkounter issue yang dilakukan pihak-pihak perusak lingkungan hidup dan tatanan sosial kehidupan baik secara Nasional maupun Internasional.

4. Memberikan peringatan, kritik dan saran yang berdampak sosial kepada perusak lingkungan hidup yang dapat dilakukan melalui tulisan, orang per orang dan pendidikan lingkungan hidup kepada generasi muda yang peduli terhadap Bonapasogit dan Danau Toba.

5. Melakukan kampanye bahwa Masyarakat Batak adalah masyarakat yang terbuka, ramah dan bertanggungjawab sesuai dengan motto hidupnya, dengan mengatakan bahwa Danau Toba bukan hanya milik orang Batak atau agama tertentu tetapi juga Indonesia dan Dunia sehingga harus dijaga kelestarian alamnya dan kekayaan kultural yang dibentuk dengan munculnya Danau Toba untuk menyadari bahwa rusaknya Lingkungan Danau Toba, Tanoh Batak bukan hanya kerugian orang-orang Batak tetapi juga Indonesia dan Dunia melalui lembaga-lembaga seperti UNESCO dan lembaga-lembaga Internasional lainnya.

6. Mengajak pihak-pihak yang mampu langsung mensomasi segala informasi yang mendukung kegiatan dan keberadaan perusahaan-perusahan perusak lingkungan hidup seperti PT. TPL dan PT. Aquafarm secara nasional maupun internasional dengan menghubungi pihak-pihak pemberi sertifikat pendukung kegiatan perusahaan maupun turun langsung melalui aksi demonstrasi perusakan lingkungan hidup yang terjadi di nasional mapun dunia internasional.

7. Melakukan aksi turun langsung ke lapangan di Bonapasogit, pendekatan ke masyarakat melalui himbauan langsung, tulisan, pemberitaan secara kontinue maupun mengajak semua pihak untuk melakukan aksi tolak keberadaan perusak lingkungan hidup dengan mengerahkan segala kemampuan

8. Melakukan dan membuat kontrak politik dengan mengajak masyarakat, fakta integritas terhadap siapapun yang hendak menjadi calon pemimpin baik yang akan memimpin di daerah bonapasogit, Tingkat Propinsi Sumatera Utara, para calon wakil rakyat, bahkan calon Presiden yang datang ke Tanah Batak berupa penolakan terhadap perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan hidup dan tatanan sosial masyarakat dan menuntut solusi mengenai permasalahan yang ditimbulkan oleh perusahaan perusak lingkungan hidup seperti PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dan Aquafarm.
Free web Counter Log Counter powered by  http://www.myusersonline.com
stay younger