Saturday, February 11, 2012

PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Diambil Alih Pemerintah Tahun 2013

Pemda jangan sampai disusupi asing

MEDAN – Sepuluh pemerintah kabupaten / kota di kawasan Danau Toba diingatkan untuk tidak terpengaruh pada pihak asing dalam pengelolaan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) yang akan diambil alih pemerintah pada 2013 mendatang.

Hal tersebut diugkapkan Marwan Batubara, Direktur Eksekutf Indonesian Resources Studies (IRESS) dalam Seminar Nasional Peran dan Partisipasi Daerah  dalam Optimalisasi Pemanfaatan PT Inalum di Aula Fakultas Teknik USU, hari ini (Jumat, 08 Februari 2012) .
Dia menyebutkan, kekhawatiran masuknya pihak asing dalam pengelolaan PT Inalum akan memberi keuntungan yang lebih besar pada swasta, bukan daerah.

“Yang mendapat keuntungan bukan daerah, tapi hanya dipakai sebagai alat mendapatkan saham. Sementara daerah itu bekerjasama dengan swasta terkait pola bagi hasil yang justru merugikan daerah, seperti yang sudah terjadi di Newmont, itu yang menjadi kekhawatiran kita,” ungkapnya.

“Iress bukan menolak pemilikan saham Inalum oleh Pemda – pemda terkait di Sumut. Iress mendukung penuh penguasaan sebagian saham oleh daerah sepanjang daerah memperoleh manfaat maksimal dan tidak diperalat oleh pihak- pihak swasta atau asing meraih keuntungan,” ujarnya.

Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mekanisme darahb mendanai pembelian saham tersebut. Cara yang mungkin adalah melalui peminjaman kredit langsung kepada bank atau lembaga keuangan atau melalui kerjsama dengan pemerintah pusat atau melalui BUMN.

“Bukan berarti bahwa daerah itu kalau butuh dana satu-satunya cara bekerjasama dengan swasta. Begitu banyak alternatif. Pemerintah pusat mestinya fair karena ini bukan hanya dinikmati oleh orang Sumut tapi juga pusat,” bebernya.

Dia mengatakan, melalui opsi-opsi tersebut, dijamin Pemda – pemda di Sumut akan memperoleh keuntungan maksimal. Untuk itu, lanjut Marwan, Pemprov Sumut diusulkan segera membentuk suatu BUMD yang merupakan konsorsium milik Pemda- pemda terkait.

“Pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan (PIP) dan Kementrian ESDM diahrapkan segera mengordinasikan pemilikan saham oleh daerah ini. Termasuk koordinasi dan juga jaminan pemerintah dalam rangka mencari dana ang dibutuhkan untuk membeli saham. Jumlah saham yang dimiliki daerah kalau saya usulkan 15 sampai 20 persen,” tandasnya.

Editor: PRAWIRA SETIABUDI
Free web Counter Log Counter powered by  http://www.myusersonline.com
stay younger