Monday, August 12, 2013

KPUD Taput Zolimi Pasangan Pinondang-Ampuan (Tapian)

KPU Taput yang diwakili Lamtagon Manalu, Lambas Matondang, dan Anwar Lumban Gaol tidak jujur melaksanakan hasil Verifikasi dari partai politik (parpol). Padahal, hasil verifikasi itu telah ditanda tangani oleh mereka bersama pengurus parpol yang berwenang untuk itu. Dengan data dan fakta tersebut, anggota KPU Taput telah menzolimi kandidat lain. Dewan Kehormatan KPU harus segera memecat mereka. Kandidat lain yang dirugikan juga akan melaporkannya ke Bawaslu, DK KPU, termasuk menempuh jalur hukum, baik ke PTUN, Mahkamah Konstitusi (MK), maupun melalui jalur pidana agar mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Salah Satu Alat Bukti Kecurangan KPU Taput
Cara-cara KPU Taput dalam melaksanakan verifikasi ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Politik (Parpol) sungguh memalukan. Mereka cenderung memaksakan kehendak, marah, dan bersungut-sungut. Hal itu ditunjukkan oleh anggota KPU Taput Lambas Matondang saat melakukan verifikasi ke sejumlah parpol. Bahkan, Lambas Matondang mencoba mengintervensi keterangan yang diberikan oleh pengurus parpol. Hasil investigasi HORAS membuktikan, saat KPU Taput melakukan verifikasi ke PPIB/PKBIB, Lambas Matondang mencoba memaksa kehendaknya ketika pengurus parpol yang berwenang untuk itu memberikan keterangan tentang siapa kandidat yang didukung. Saat pengurus Parpol PPIB/PKBIB menyebut, hanya merekomendasikan Pinondang Simanjuntak/Ampuan Situmeang sebagai calon bupati/wakil bupati untuk Taput, Lambas malah menjawab, sudah ada kandidat yang lebih dulu mendaftar dengan nada marah dan bersungut-sungut.

Melihat sikap Lambas yang selalu ingin menghadang laju Pinondang/Ampuan tersebut, pengurus DPP PPIB/PKBIB sempat kesal dan mempertanyakan kehadiran KPU Taput di kantornya, apakah untuk memverifikasi atau malah mengintervensi keputusan parpol.

KPU Taput yang diwakili oleh Lamtagon Manalu, Lambas Matondang dan Anwar Lumban Gaol, pada Jumat(19/7) melakukan verifikasi ke DPP Partai Perjungan Indonesia Baru (PPIB) terkait kepengurusan PPIB/PKBIB. Mereka diterima oleh Wakil Ketua Umum DPN Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru Dra. Idajani Desman, SH, MM. Pengurus PPIB/PKBIB nantinya siap memberi keterangan bilah dibutuhkan oleh DK KPU maupun PTUN dan MK.

Hasil verifikasi yang diperoleh dari PPIB/PKBIB adalah : Pertama, bahwa Edison Lumbantobing dan Rapma Simanungkalit adalah Ketua dan Sekretaris PPIB yang sudah berubah nama menjadi PKBIB. Kedua, apabila pengurus Kabupaten Tapanuli Utara menandatangani dokumen PPIB maka dokumen tersebut sama halnya dengan dokumen PKBIB dan kami anggap sah atas nama PPIB dan PKBIB.

Ketiga, yang direkomendasikan menjadi Balon Bupati/Wakil Bupati Taput adalah Pinondang Simanjuntak, SH, M.Si dan Ampuan Situmeang, SS.

Hasil verifikasi tersebut ditandatangani oleh KPU Taput yang diwakili oleh Lamtagon Manalu, Lambas Matondang dan Anwar Lumban Gaol bersama pengurus DPN PPIB/PKBIB yaitu : Wakil Ketua Umum DPN Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru Dra. Idajani Desman, SH, MM.

Ternyata, Keputusan tersebut tidak dilaksanakan oleh KPU Taput dalam pengumuman hasil verifikasi yang telah diumumkan oleh KPU Taput malah dukungan tersebut dialihkan kepada Sanggam Hutapea-Martinus Hutasoit.

Dalam surat pemberitahuan KPU Taput kepada Pinondang Simanjuntak-Ampuan Situmeang, disebutkan bahwa sudah ada calon yang lebih dulu mendaftar sehingga dukungan PPIB/PKBIB tersebut tidak memenuhi syarat. Lalu apa gunanya KPU Taput melakukan verifikasi kalau hasilnya tidak dilaksanakan? atau barangkali sudah ada pihak yang mengendalikan KPU Taput dalam pilkada Taput 2013, khususnya untuk menjegal pasangan Pinondang-Ampuan.

Cara-cara tidak etis juga dipertunjukkan KPU Taput saat melakukan verifikasi ke DPP Partai Barisan Nasional (BARNAS), juga dibulan Juli. Berdasakan hasil Investigasi HORAS, pada awalnya, verfikasi berjalan baik.  Namun, saat ditanyakan siapa kandidat yang didukung oleh BARNAS dalam Pilkada Taput 2013 dan dijawab oleh pengurus BARNAS bahwa yang direkomendasikan adalah Pinondang-Ampuan, KPU Taput pun langsung menjawab, bahwa pengurus BARNAS yang ada di Taput berbeda dengan yang disebutkan oleh pengurus BARNAS itu.  Akhirnya, KPU Taput minta pulang dan berjanji akan datang lagi dengan membawa kertas kosong hasil verifikasi.

Ternyata KPU Taput tidak pernah datang lagi melakukan verifikasi ke DPP Partai BARNAS hingga mereka mengumumkan hasil verifikasi sementara pada (25/7) dimana justru SAURMA yang diloloskan.  Pengurus Partai Barnas siap memberi keterangan bila diminta oleh DK KPU, Bawaslu, maupun pihak peradilan nantinya.

Sementara itu pakar hukum Dr. Barita Simanjuntak saat dihubungi HORAS tentang kinerja KPU Taput, ia sangat menyayangkan hal itu dapat terjadi di alam demokrasi yang terbuka dan terang benderang saat ini.  Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), mengatakan bahwa KPU Taput tidak dapat mengintervensi keputusan DPP Parpol. Sebab tugas verifikasi hanya sebatas mendengarkan pendapat ataupun keterangan resmi dari parpol tentang siapa calon yang direkomendasikan partai untuk maju pada pilkada Taput bila terdapat dukungan ganda terhadap calon.

Barita mempertanyakan, bila memang KPU Taput tidak mau melaksanakan hasil verifikasi tersebut, maka sama saja mereka tidak melakukan verifikasi, hanya sebatas jalan-jalan ke Jakarta untuk menghabiskan anggaran.

"KPU Taput harus menangung konsekuensi hukum dari kinerja mereka bila terbukti melanggar aturan dan perundang-undangan. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," ungkapnya.

Sementara itu, balon wakil bupati Taput Ampuan Situmeang, SS yang berpasangan dengan Pinondang Simanjuntak saat diminta tanggapannya oleh HORAS tentang kinerja KPU Taput, dengan senyum yang ramah, dia mengatakan, bahwa pelaksanaan pilkada Taput mulai dari pendaftaran, penetapan calon, dan penetapan pemenang nantinya adalah domain KPU Taput. Tetapi, saat ada bukti dan fakta bahwa mereka tidak menjalankan kinerja dengan baik seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang, maka kewengangan mereka wajib dilepaskan melalui kebijakan DK KPU untuk memberhentikan mereka dengan segera dari tugas dan wewenangnya.

Ditanya apa sikapnya terhadap hasil verifikasi sementara KPU, Ampuan yang juga pengamat politik dan pembangunan di kawasan Sumatera Utara itu, lagi-lagi dengan santai mengatakan, hasil verifikasi sementara itu menggambarkan hasil penetapan yang akan dilaksanakan oleh KPU Taput nantinya. Sebab, ketua KPU Lamtagon Manalu sudah berani mengatakan di media bahwa enam kandidat yang lolos verifikasi sementara itu akan lolos untuk ditetapkan nantinya, sementara minimal dua dari tiga calon yang tidak lolos verifiksi sementara akan gugur dan meminta kepada pendukungnya untuk berbesar hati.

Menurut Ampuan komentar Lamtagon itu menggambarkan arogansi bahwa dirinya adalah penguasa di Taput sehingga apapun keputusan KPU Taput harus dilaksanakan dan dipatuhi. "Padalah, KPU taput memberikan kesempatan satu minggu kepada kepada calon yang tidak memenuhi syarat untuk melengkapi berkas. Bila berkas dan dukungan Pinondang-Ampuan yang benar maka akan menggugurkan Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir dan Sanggam Hutagalung-Sahat Sinaga. Lalu mengapa Lamtagon sudah berani mengatakan balon yang lolos verifikasi sementara sudah pasti lolos, permainan apa ini Lamtagon?", kata Ampuan mempertanyakannya.

"Barangkali Lamtagon bersama anggota KPU Taput karena terlalu sibuk bekerja maupun jalan-jalan ke Jakarta sehingga mereka menjadi lupa masih ada hukum di negeri ini yang wajib dipatuhi oleh seluruh warga negara. Saya mempunyai banyak bukti dan saksi tentang kinerja mereka yang melanggar aturan. Saya sudah mewanti-wanti ini bakal terjadi karena pribadi Lamtagon sendiri bukanlah orang bai. Ia banyak melanggar aturan. Bahkan, kasusnya saat ini masih ada ditangani oleh kejaksaan di Sumut. "Walaupun langit runtuh, tetapi keadilan harus ditegakkan", tutur Ampuan yang lebih memilih jalur hukum nantinya menghadapi kecurangan KPUD Taput.

Saat ditanya prediksinya siapa pasangan nantinya akan lolos versi penetapan KPU Taput pada 12 Agustus 2013, Ampuan tanpa ragu mengaku sudah dapat memprediksi hanya melihat sikap dan kinerja KPU Taput. Menurut dia, sejak awal sudah terlihat ada pihak yang mengendalikan KPU Taput untuk tidak bekerja dengan baik dan ingin memenangkan salah satu calon sekaligus menjegal langkah Pinondang Simanjuntak.

Hal itu dapat dilihat dari komentar Lamtagon bahwa KPU Taput tidak melarang PNS berpolitik praktis. Padahal larangan tersebut sudah diatus dalam UU Pilkada Tahun 2004 mapupun PP. Itu membuktikan, selain menjadi KPU Taput Lamtagon sudah bertindak menjadi seorang hakim yang dapat memutuskan perkara ataupun seorang ahli hukum yang dapat menafsirkan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah.

Dari fakta itu, menurut Ampuan KPU Taput akan meloloskan Bangkit Silaban-David Hutabarat bersama enam yang lolos verifikasi sementara nantinya dengan tujuan agar putra Siborong-borong tidak tunggal yang maju. Sebab, bila hanya satu orang yang maju maka sama saja Pilkada Taput sudah selesai. Tetapi, persoalannya keputusan KPU Taput itu masih terbuka lebar untuk dianulir melalui putusan PTUN dan MK.

"Sekalipun Bangkit Silaban-David Hutabarat belum lolos pada saat verifikasi sementara, itu sama seperti kata pepatah, ada udang dibalik batu, mereka akan diloloskan, terlepas apakah berkasnya lengkap atau tidak. Terlalu mudah memprediksi politik yang terjadi di Taput". Ungkapnya.

Sumber : Majalah Horas Edisi 165, 1-15 Agustus 2013
Free web Counter Log Counter powered by  http://www.myusersonline.com
stay younger