Saturday, September 14, 2013

30.889 DPT Rentan Jadi Pemilih Fiktif

DPT Perbaikan Pemilukada Taput Ditetapkan

Rinto Aritonang (Wartawan Orbit)
"Ketua KPU Taput menyebutkan, pemilih yang tidak memiliki NIK tidak menjadi masalah, meski dirinya tidak serta merta membantah soal pemilih sejumlah 30.889 yang rentan jadi pemilih fiktif di Pemilukada Taput."

Tarutung- ORBIT : Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Taput, 10 Oktober mendatang kembali ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Taput.

Jumlah DPT sebelumnya sebanyak 200.782 kembali ditetapkan sebesar 199.801 pemilih tetap berdasarkan rapat pleno perbaikan DPT Pemilukada Taput yang digelar di Kantor KPU, Jalan SM Simanjuntak, Tarutung.

Penetapan DPT perbaikan tersebut tidak lantas menjadikan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Taput merasa puas. Sebab, berdasarkan investigasi tim pemenangan 3 pasangan, yakni pasangan nomor urut 1 SAHATA, nomor urut 3 BADIA, serta pasangan No. urut 6 BANJIRMA. Setidaknya, 30.889 pemilih yang diakomodir dalam DPT rentan jadi pemilih fiktif.


Kita merasa sangat kecewa dan tidak puas, ketika pemutakhiran DPT tidak dapat dilakukan demi mendapatkan keakuratan data. "Sekitar 30.889 Pemilih yang terdaftar di DPT rentan menjadi pemilih fiktif. Sebab, jumlah pemilih terdaftar tersebut memiliki permasalahan dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK)", ujar Robert Anto Situmeang, Tim Sukses pemenangan salah satu calon kepada Harian Orbit Kamis (12/9).

Ditegaskannya, jumlah tersebut masih berdasarkan estimasi DPT sejumlah 200.352, belum lagi jika DPT itu sebanyak 200.782 seperti jumlah yang ditetapkan sebelumnya di DPT Pemilukada.

Terjadi Keanehan
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan, menurut Robert, jumlah 30.889 yang disebutkan terbagi atas 11.549 pemilih yang bermasalah soal NIK dan 19.340 pemilih lainnya sama sekali tidak memiliki NIK.

Beberapa waktu lalu, kita telah menyerahkan data ini ke KPU, namun sepertinya tidak ada tindak lanjut yang signifikan. Bahkan, untuk mendapatkan data DPT sebelumnya sejumlah 200.782 itu, yang kita minta ke KPU. Itupun tidak mau diberikan. Padahal, data tersebut merupakan dasar kita untuk mengkroscek soal pemilih di Pemilukada Taput. Jika untuk mendapatkan data itu saja susah. Lantas ada apa dengan KPU, jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat pleno perbaikan DPT Pemilukada Taput di KPU. Robert Anto Situmeang juga dengan gencar telah mempertanyakan soal pemutakhiran jumlah DPT.

Rapat penetapan yang dihadiri Panwaslu, Unsur Pimpinan Daerah (USPIDA) Taput, masing - masing Tim Sukses pasangan calon serta KPU dan jajarannya sebagai penyelenggara Pemilukada ramai mengupas pemilih yang tidak memiliki NIK tersebut.

Anehnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Taput melalui Kabid Kependudukan Hotben Panggabean menegaskan, data penduduk dalam format Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan pihaknya ke KPU merupakan data yang telah dilakukan pembersihan oleh Dirjen Adminduk, Kemendagri.

Artinya, hampir seratus persennya telah memiliki NIK. Lantas, jumlah 19.340 yang sama sekali tanpa NIK itu penduduk mana, tanya Robert.

Sementara Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu menekankan, kalau ada data dari masing - masing tim sukses yang dapat membuktikan adanya pemilih ganda, silahkan diserahkan agar kita menahan C6-nya. Namun soal pemilih tanpa NIK itu tidak jadi masalah, katanya. mOd-24.
Free web Counter Log Counter powered by  http://www.myusersonline.com
stay younger