Lagi-lagi pemerintah kabupaten tidak peduli terhadap system media informasi yang disajikan melalui dunia maya, padahal menurut instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government merupakan “angin segar” bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di bidang pemerintahan dan Undang-ungan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik telah menunjukkan keseriusan Pemerintah Indonesia untuk menunjukkan program kerjanya kepada masyarakat luas secara transparan.
Setelah website Kota Pematang Siantar Sumatera Utara yang masih berwalikotakan RE Siahaan (baca :
http://fmpb-sumut.blogspot.com/2011/11/website-pemerintah-kota-pematang.html) kini website Pemerintah Kota Tapanuli tengah juga masih berbupatikan yang lama yaitu Drs Tuani Lumban Tobing MSi. Bedanya website resmi pemerintah kota sibolga http://www.tapteng.go.id/ ketika difollow akan kelihatan website tersebut # Hacked By Gr�ywolf & , yang menjadi pertanyaan seriuskah Pemerintah dalam menerapkan tekhnologi informasi sebagai media pemerintah untuk memaparkan program kerja secara transparan?, ataukah kebanyakan orang-orang yang ada di pemerintahan memang gagap teknologi (gaptek)?