Wednesday, May 6, 2015

Siantar Keadaan Kritis



MOGOK KERJA- Paramedis masih tetap melakukan aksi mogok kerja. Mereka berkumpul di kantin Forensik RSUD. (Dhev Bakkara)

METROSIANTAR.com, SIANTAR – Berbagai persoalan kini sedang ‘meng-hantam’ Siantar. Tengah terjadi gejolak sosial dari sejumlah kalangan yang merupakan puncak kekecewaan terhadap kinerja pemerintahan. Atas kondisi ini, pemerhati anggaran dan kebijakan pemerintah menilai Siantar dalam masa kritis.

“Terjadi unjukrasa paramedis RSUD Djasamen Saragih, aksi penolakan anggota DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota terhadap APBD 2014 dan LKPj Ahir Masa Jabatan (AMJ). Ini merupakan indikasi kegagalan Pemko dalam bekerja,” ujar pemerhati anggaran dan kebijakan pemerintah Oktavianus Rumahorbo, Selasa (5/51).

Menteri LHK dan Kepala BNPB Serahkan 103 Rumah kepada Korban Erupsi Sinabung

SAMBUT: Pandam I/BB didampingi Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH menyambut Ketua BNPB dan Menteri Lingkungan Hidup RI, Sitinurbaya Bakar, Selasa (5/5) saat tiba di Siosar.



Dikerjakan Melalui Karya Bhakti TNI
Siosar (SIB)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar bersama Kepala BNPB Syamsul Maarif, Selasa (5/5) menyerahkan 103 unit rumah kepada masyarakat Desa Bakerah di hutan Siosar, Kecamatan Merek.

Hadir anggota Komisi VIII DPR, Syamsul Daulay, anggota DPD Parlindungan Purba, Pangdam I/BB Mayjen TNI Edy Rahmayadi, Gubsu Gatot Pujo Nugroho, Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Danrem 023/KS Kol Inf Fachri, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Toni Togatorop, Dandim 0205/TK, Letkol Inf Asep Sukarna, Kapolres Karo AKBP Victor T Tambunan, Kajari Kabanjahe, I Gde Wirajana, SH, MH, Ketua DPRD Karo Nora Else Surbakti dan undangan lainnya.

Sumut Dapat Dana Desa Rp 1,461 Triliun


Bapemas Pimdes Tak Tahu Penyalurannya

MedanBisnis - Medan. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pimdes) Provinsi Sumut belum mengetahui persis apakah seluruh desa yang ada di Sumut sudah menerima dana tersebut. Soalnya, satu syarat utama harus ada peraturan kepala daerah berbentuk Perbup atau Perwal. Peraturan itu memuat tata cara pembagian dana ke desa-desa.

"Diperkirakan per desa mendapat alokasi Rp280 juta hingga Rp800 juta. Perbedaan ini tergantung indikator desa seperti jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah kemiskinan dan geografis," sebut Drs Amran Utheh MAP, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pimdes) Provinsi Sumut, di kantornya Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (5/5) siang.
Free web Counter Log Counter powered by  http://www.myusersonline.com
stay younger